Pelanggaran Helikopter Malaysia


Pelanggaran Helikopter Malaysia NUNUKAN - TNI mengklaim penanganan insiden masuknya helikopter asal Malaysia ke wilayah Indonesia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sudah tepat. TNI tidak melakukan tindak kekerasan seperti penembakan dalam penanganannya. "Sudah menjadi SOP bahwa kami tida bisa langsung menembak pesawat sipil meskipun melanggar tapal batas negara. Sebab kita dapat dikenakan pelanggaran HAM," ujar Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalion Infantri 521/Dadaha Yudha Letkol Inf Slamet Winarto, Rabu (2/7/2015)
Slamet Winarto memahami sikap emosional warga di wilayah perbatasan. Namun TNI harus tetap bertindak sesuai SOP, dimana aturannya tidak dibenarkan menembak pesawat sipil.
Ia mengatakan, penanganan berbeda akan dilakukan jika pesawat militer negara lain yang masuk tanpa izin ke wilayah Indonesia. Pesawat tersebut bisa ditembak.
Slamet sendiri sebenarnya yakin pendaratan helikopter Malaysia di Helipad milik TNI di Desa Ajikuning, Kecamatan, Sebatik Tengah, pada 28 Juni 2015 adalah sebuah kesengajaan. Sebab, tempat pendaratan pemilik helikopter itu di Kampung Melayu (Malaysia) sedang becek akibat hujan deras pada malam harinya.

0 Response to "Pelanggaran Helikopter Malaysia"

Post a Comment