NUNUKAN - TNI mengklaim penanganan insiden masuknya helikopter asal Malaysia
ke wilayah Indonesia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sudah
tepat. TNI tidak melakukan tindak kekerasan seperti penembakan dalam
penanganannya. "Sudah menjadi SOP bahwa kami tida bisa langsung menembak pesawat
sipil meskipun melanggar tapal batas negara. Sebab kita dapat dikenakan
pelanggaran HAM," ujar Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan
Batalion Infantri 521/Dadaha Yudha Letkol Inf Slamet Winarto, Rabu
(2/7/2015)
Ia mengatakan, penanganan berbeda akan dilakukan jika pesawat militer
negara lain yang masuk tanpa izin ke wilayah Indonesia. Pesawat
tersebut bisa ditembak.
Slamet sendiri sebenarnya yakin pendaratan helikopter Malaysia di
Helipad milik TNI di Desa Ajikuning, Kecamatan, Sebatik Tengah, pada 28
Juni 2015 adalah sebuah kesengajaan. Sebab, tempat pendaratan pemilik
helikopter itu di Kampung Melayu (Malaysia) sedang becek akibat hujan
deras pada malam harinya.
0 Response to "Pelanggaran Helikopter Malaysia"
Post a Comment